Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan institusinya untuk menyediakan layanan administrasi pernikahan, perceraian, hingga kematian secara daring. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi yang dapat diakses melalui handphone atau HP melalui program Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengembangkan satu portal yang akan menghubungkan seluruh layanan tersebut. Indonesia akan mengadopsi model portal dari Estonia yang telah melayani berbagai kebutuhan seperti pekerjaan, kependudukan, bantuan sosial, kesehatan, persalinan, dan lain-lain.
Meski demikian, Anas mengakui bahwa penerapan sistem ini tidak akan mudah. Dalam konteks pernikahan, misalnya, terdapat banyak administrasi yang harus dipenuhi. “Ada banyak dokumen dan proses yang harus dilalui, sehingga memerlukan integrasi yang baik,” ujar Anas.
Lebih lanjut, Anas menyebut bahwa Presiden Joko Widodo juga memerintahkan institusinya untuk menyiapkan skema daring untuk life journey atau perjalanan hidup yang akan dikembangkan pada periode 2025-2029. Life journey ini direncanakan sebagai layanan terintegrasi yang mencakup berbagai tahap kehidupan, mulai dari kelahiran, sekolah, kuliah, hingga mencari pekerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sebanyak 480 pemerintah daerah telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh. Data ini didapat dari hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 yang mencapai angka 87,9 persen.
Airlangga, yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar, menyebut bahwa jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pada tahun 2024 ini, Satgas menargetkan sekitar 85 persen pemerintah daerah untuk menerapkan elektronifikasi dalam transaksi digital.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa dari 480 pemerintah daerah yang telah menerapkan elektronifikasi, 49 pemda berada di level maju dan 16 pemda masih di level berkembang.