HALUAN.CO – Suasana malam di kawasan Asia Afrika dan Braga, Kota Bandung, terasa sedikit berbeda pada Selasa malam, 3 Juni 2025.
Di sana, aparat kepolisian dan Satpol PP tampak menyapa warga dan memberikan imbauan.
Bukan razia atau penertiban biasa, melainkan bagian dari sosialisasi jam malam bagi pelajar yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tepat pukul 20.30 WIB, petugas mulai menyusuri titik-titik keramaian sambil menyampaikan pesan penting: pelajar diminta segera pulang.
Mereka yang masih berada di luar rumah, terutama yang mengenakan seragam atau terlihat masih berusia sekolah, diminta menunjukkan identitas.
Setelah didata, mereka dibimbing secara persuasif untuk segera membubarkan diri.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan bahwa pendekatan ini adalah langkah awal edukatif.
“Kami tidak serta-merta menindak. Untuk sekarang, kami hanya mendata dan mengingatkan. Tapi jika pelanggaran terus berulang, orangtua akan kami libatkan,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
Pemerintah Kota Bandung pun telah menginstruksikan aparat kewilayahan dan para kepala sekolah untuk mendukung implementasinya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pelajar tidak diperbolehkan berada di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk alasan khusus seperti kegiatan sekolah resmi, keagamaan yang diketahui orangtua, atau keadaan darurat.
“Ini bukan bentuk represi, melainkan kepedulian. Kami tidak ingin anak-anak terjerumus dalam hal-hal negatif hanya karena kurang pengawasan,” kata Farhan.
Farhan juga meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan patroli, khususnya di titik-titik yang sering menjadi tempat nongkrong pelajar.
Namun pendekatannya tetap harus humanis. “Silakan tanyakan identitas dan asal sekolah mereka, tapi tetap dengan empati,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya peran orangtua dan masyarakat dalam menyukseskan kebijakan ini.
Sosialisasi bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga butuh kolaborasi semua pihak.
“Kita ingin menjaga anak-anak tetap dalam lingkungan yang sehat dan aman. Pendidikan dan pengawasan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Melalui penerapan jam malam ini, diharapkan para pelajar dapat lebih terarah dan terlindungi dari potensi risiko yang mengintai di malam hari.
Bukan untuk membatasi ruang gerak, tetapi demi menciptakan ruang aman bagi masa depan mereka.