Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak Indonesia hingga Juli telah mencapai Rp 1.045,3 triliun, atau 52,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa secara sektoral, penerimaan pajak dari beberapa industri mengalami pertumbuhan positif. Namun, pajak dari industri pengolahan atau manufaktur dan pertambangan masih menunjukkan angka negatif. Industri pengolahan, yang memberikan kontribusi terbesar bagi pajak dengan 25,3 persen, telah mengumpulkan Rp 252 triliun.
Menurut Sri Mulyani, industri manufaktur dalam negeri masih berjuang. Meskipun kontribusinya besar dengan berbagai varian industri seperti tekstil, alas kaki, mesin, kelapa sawit, logam, dan pupuk, sektor ini masih menghadapi tantangan.
Sektor lain yang menyumbang penurunan penerimaan adalah industri pertambangan. Pajak dari sektor ini hingga Juli mencapai Rp 57,59 triliun, turun 53,9 persen secara bruto dan merosot 38,1 persen secara neto. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga-harga komoditas. Menteri Keuangan menyebutkan bahwa harga sawit mentah atau crude palm oil (CPO) anjlok hingga 30 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kontraksi juga terjadi pada komoditas mineral lain seperti nikel dan batu bara.
Secara keseluruhan, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 593,76 triliun, turun 3,04 persen. Penurunan ini sejalan dengan kontraksi harga komoditas yang menyebabkan turunnya kinerja perusahaan. Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa penurunan ini mulai melandai.
Sementara itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Juli mencapai Rp 402,16 triliun, tumbuh 7,34 persen. Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp 10,67 triliun, naik 4,14 persen. Penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp 39,32 triliun, turun 13,21 persen, sejalan dengan penurunan lifting minyak bumi.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penerimaan pajak memang mengalami fluktuasi sesuai dengan siklus bisnis dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan untuk memastikan penerimaan pajak tetap optimal.