/

Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Penangkapan Baru untuk Presiden Yoon Suk Yeol!

1 min read

Jakarta – Pengadilan di Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya telah dimakzulkan. Langkah ini diambil setelah Yoon menolak untuk diperiksa sebanyak tiga kali, menyusul kegagalan upaya darurat militernya pada 3 Desember 2024.

Menurut laporan dari AFP pada Selasa (7/1/2025), pejabat antikorupsi dan kepolisian berhasil mendapatkan surat perintah penangkapan baru dari pengadilan, yang sebelumnya juga telah mengeluarkan perintah serupa. Yoon Suk Yeol diduga bersembunyi di kediamannya, yang dijaga ketat oleh ratusan penjaga untuk mencegah penahanannya.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak memberikan konfirmasi ketika dihubungi oleh AFP terkait perkembangan ini.

Kantor Investigasi Korupsi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap Yoon, merahasiakan durasi surat perintah kedua yang mereka ajukan setelah surat perintah awal selama tujuh hari berakhir pada Senin malam. Jika penyidik berhasil menangkap Yoon, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat.

Berita Lainnya  Fakta Mengejutkan: Presiden Korsel Pernah Umumkan Darurat Militer!

Namun, penyidik hanya memiliki waktu 48 jam untuk mengajukan surat perintah penangkapan tambahan agar Yoon tetap ditahan, atau mereka harus membebaskannya.

Tim hukum Yoon belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar pada Selasa malam. Namun, setelah berita mengenai surat perintah baru ini tersebar, para pendukung Yoon menyatakan niat mereka untuk berkumpul di kediaman Yoon di Seoul, sebagai bentuk dukungan terhadap pemimpin yang dimakzulkan tersebut.

Anggota parlemen dari partai oposisi, Youn Kun-young, mengungkapkan kepada media lokal bahwa kediaman Yoon telah “berubah menjadi benteng”. Ia mengklaim bahwa penjaga di sana telah memasang kawat berduri dan barikade kendaraan untuk memperkuat pertahanan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ