Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan keras mengecam tindakan pembubaran diskusi forum yang terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) lalu. Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, menyatakan bahwa aksi kekerasan tersebut tidak hanya mengganggu operasional hotel, tetapi juga mencoreng citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi tamu domestik dan internasional.
PHRI menekankan adanya perbaikan pengamanan dan perlindungan bagi hotel-hotel serta tempat penyelenggaraan acara lainnya, baik yang bersifat publik maupun pribadi. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas industri perhotelan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan para tamu dan karyawan.
Hariyadi juga menambahkan bahwa selain mengganggu tamu hotel, insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas hotel dan menimbulkan kerugian materi serta immaterial bagi pihak manajemen. Ia menegaskan bahwa premanisme tidak memiliki tempat di masyarakat, terutama di area publik seperti hotel. Oleh karena itu, PHRI menuntut aparat kepolisian untuk secepatnya memilih tindakan tegas dan menyeluruh terhadap kasus tersebut.
PHRI membawa dukungan penuh kepada manajemen Hotel Grand Kemang terkait proses pemulihan pasca insiden. Acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di hotel tersebut dibubarkan paksa oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9).
Diskusi yang diramaikan oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air, mendapati gangguan sejak pagi hari. Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa sekelompok massa telah melakukan aksi orasi dari atas mobil komando di depan hotel sebelum acara dimulai.
Saat acara akan dimulai, massa tersebut justru masuk ke dalam ruangan dan mulai melaksanakan aksi perusakan. Akibatnya, acara diskusi batal dan berubah menjadi konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut, para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan yang tidak menjaga keamanan serta melindungi masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.