Jakarta – Penjualan mobil di Indonesia pada periode Januari hingga Juli 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan bahwa penjualan mobil secara wholesales, atau distribusi dari pabrik ke dealer, hanya mencapai 484.235 unit. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 17,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai 586.931 unit.
Tidak hanya penjualan wholesales, penjualan retail mobil juga mengalami penurunan. Pada periode Januari hingga Juli 2024, penjualan retail tercatat sebesar 508.050 unit mobil. Angka ini turun 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 578.891 unit.
Penurunan penjualan mobil ini memberikan dampak negatif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, mengungkapkan bahwa pendapatan dari pelayanan kepolisian seperti SIM, BPKB, STNK, hingga Pengamanan Objek Vital hingga 31 Juli 2024 hanya mencapai Rp 5,39 triliun. Angka ini turun 1,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai Rp 5,45 triliun.
Untuk diketahui, kontribusi dari pendapatan pelayanan SIM, BPKB, STNK, hingga Pengamanan Objek Vital mencapai 95,2 persen dari total PNBP Polri. Pendapatan dari pelayanan ini tercatat sebesar Rp 5,13 triliun, turun tipis dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 5,26 triliun.