Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional

Husni Rachma
4 Min Read

HALUAN.CO – Masyarakat Indonesia memiliki tiga momen penting dalam satu tahun yang dikhususkan untuk merayakan dan memperjuangkan hak anak-anak, yaitu Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional. Ketiganya sering terdengar serupa, namun memiliki latar belakang, tanggal peringatan, serta tujuan yang berbeda. Berikut penjelasan rinci tentang perbedaan ketiga hari tersebut:

1. Hari Anak Sedunia – 20 November

Hari Anak Sedunia atau Universal Children’s Day diperingati setiap 20 November dan merupakan perayaan berskala global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hari ini pertama kali ditetapkan pada tahun 1954, dengan tujuan utama untuk mempromosikan kesejahteraan dan hak-hak anak di seluruh dunia, tanpa memandang latar belakang budaya, agama, ras, maupun kondisi sosial ekonomi.

Tanggal 20 November dipilih karena bertepatan dengan dua peristiwa penting dalam sejarah perjuangan hak anak:

  • Deklarasi Hak Anak PBB (1959): Merupakan tonggak awal pengakuan internasional terhadap pentingnya hak-hak dasar anak.
  • Konvensi Hak Anak PBB (1989): Sebuah kesepakatan global yang mengikat secara hukum dan menjadi dasar hukum internasional tentang perlindungan anak-anak.

Peringatan ini menjadi momen bagi pemerintah, organisasi, dan masyarakat global untuk mengevaluasi sejauh mana hak anak sudah terpenuhi, serta memperkuat komitmen dalam mengatasi tantangan yang masih dihadapi anak-anak, seperti kemiskinan, kekerasan, diskriminasi, hingga dampak perubahan iklim.

Berita Lainnya  Yuk kenali 5 tanda-tanda kamu mengalami stres, termasuk perubahan emosi dan perilaku!

2. Hari Anak Internasional – 1 Juni

Hari Anak Internasional atau International Children’s Day dirayakan setiap 1 Juni di banyak negara, terutama di kawasan Eropa Timur dan Asia. Hari ini memiliki akar sejarah yang cukup panjang dan berbeda dari Hari Anak Sedunia.

Asal-usulnya bermula dari Konferensi Dunia tentang Kesejahteraan Anak yang digelar di Jenewa pada tahun 1925, di mana beberapa negara sepakat untuk menetapkan hari khusus untuk memperhatikan kondisi anak-anak. Pada tahun 1949, Federasi Demokrat Internasional Perempuan dalam pertemuannya di Moskwa secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Perlindungan Anak Internasional.

Sejak itu, banyak negara – termasuk negara-negara yang tergabung dalam bekas Uni Soviet, Tiongkok, dan beberapa negara Asia – memilih 1 Juni sebagai hari untuk mengadvokasi perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan ketidakadilan.

Meskipun tidak diinisiasi oleh PBB, Hari Anak Internasional memiliki pengaruh besar dalam menumbuhkan kesadaran publik dan komitmen berbagai negara terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak secara universal.

3. Hari Anak Nasional – 23 Juli

Berbeda dengan dua hari sebelumnya yang berskala internasional, Hari Anak Nasional merupakan hari peringatan resmi di Indonesia, yang diperingati setiap 23 Juli. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984, dengan merujuk pada tanggal disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Berita Lainnya  Khasiat akar alang-alang yang nggak main-main, dari atasi darah tinggi hingga obati mimisan

Hari Anak Nasional dimaknai sebagai bentuk kepedulian seluruh komponen bangsa terhadap pemenuhan hak anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Peringatan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk:

  • Menguatkan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
  • Menjamin akses pendidikan dan kesehatan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.
  • Menumbuhkan kesadaran akan peran penting anak sebagai generasi penerus bangsa.

Setiap tahunnya, Hari Anak Nasional dirayakan dengan berbagai kegiatan edukatif, kreatif, dan partisipatif yang melibatkan anak-anak dari berbagai latar belakang, serta didukung oleh kementerian, lembaga, sekolah, komunitas, dan orang tua.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *