Perempuan Tewas Ditusuk di Bandung, Suami Jadi Buronan Polisi!

redaktur
2 Min Read

Bandung – Kepolisian mengonfirmasi insiden tragis yang terjadi di Ciwastra, Kota Bandung, pada Rabu (11/9) malam. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Iptu Purnomo, menyatakan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Korban, Siti Oktaviani (20), ditemukan tewas dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya dalam kondisi masih bernyawa. Namun, tak lama setelah akan dibawa ke rumah sakit, Siti Oktaviani mengembuskan nafas terakhirnya. Polisi menduga bahwa korban tewas akibat dibunuh oleh suaminya yang saat ini masih dalam pelarian.

Berita Lainnya  KPU Bongkar Fakta Mengejutkan: Tidak Ada Rapat dengan DPR Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah!

Menurut keterangan polisi, sebelum korban tewas, beberapa tetangga mendengar keributan antara korban dan suaminya. Keributan terakhir terdengar pada sore hari sebelum kejadian. Saat warga berusaha melerai, mereka mendapati rumah kontrakan tersebut terkunci.

Ibu korban diberitahu oleh tetangganya mengenai suara keributan antara korban dan suaminya. Tak lama setelah menerima kabar tersebut, ibu korban datang ke lokasi. Setelah berhasil masuk ke rumah kontrakan, ia menemukan putrinya dalam kondisi terluka parah.

Polisi baru mendapatkan informasi setelah kejadian berlangsung. Mereka segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Pada saat itu juga, polisi mengevakuasi korban.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang diduga adalah suami korban. Mereka juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Berita Lainnya  Harga Emas Antam Anjlok Lagi! Lihat Berapa Harganya Sekarang?
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *