/

Perintah Mengejutkan Korut: Tentara Harus Bunuh Diri Jika Tertangkap di Ukraina!

1 min read

Seoul – Tentara Korea Utara yang berperang bersama pasukan Rusia dalam konflik melawan Ukraina dilaporkan menerima instruksi ekstrem dari rezim komunis Pyongyang. Mereka diperintahkan untuk mengakhiri hidup mereka sendiri daripada ditangkap hidup-hidup dan menjadi tawanan perang. Informasi ini diungkapkan oleh seorang anggota parlemen Korea Selatan, Lee Seong Kweun, setelah mendapatkan penjelasan dari Badan Intelijen Nasional (NIS) Seoul, seperti dilaporkan oleh AFP pada Senin (13/1/2025).

Lee Seong Kweun menjelaskan bahwa sebagian besar tentara Korea Utara yang dikirim ke Rusia berasal dari pasukan elite Storm Corps. Beberapa di antara mereka, menurut Lee, mendapatkan “amnesti” atau memilih bergabung dengan Partai Pekerja Korea Utara dengan harapan memperbaiki nasib mereka melalui partisipasi dalam perang. Namun, perintah bunuh diri ini menambah dimensi baru yang mengerikan dalam keterlibatan mereka di medan perang.

Berita Lainnya  Tragedi di Bali: Anak Drummer Matta Band Tewas Tenggelam!

Dalam salah satu insiden yang dilaporkan, seorang tentara Korea Utara yang hampir ditangkap berteriak “Jenderal Kim Jong Un” sambil berusaha meledakkan granat yang dibawanya. Namun, sebelum berhasil, tentara tersebut ditembak mati. Insiden ini menggambarkan betapa seriusnya perintah yang diberikan kepada tentara Korea Utara dan tekanan yang mereka hadapi di medan perang.

Menurut pernyataan Lee setelah mendapatkan informasi dari NIS, sekitar 300 tentara Korea Utara telah tewas dalam pertempuran, sementara 2.700 lainnya mengalami luka-luka. Angka-angka ini menunjukkan betapa beratnya kerugian yang dialami oleh pasukan Korea Utara dalam konflik ini, dan menyoroti dampak dari keputusan politik yang diambil oleh Pyongyang.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ