//

Perubahan Mengejutkan! Syarat Ambang Suara Pilkada Jakarta Jadi 7,5%, Jabar-Jateng 6,5%!

1 min read

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mengubah ambang batas partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada. Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam mekanisme pengusungan calon kepala daerah.

Dalam putusan terbaru, pengusungan calon di Pilkada kini disetarakan dengan besaran persentase persyaratan calon perseorangan yang berbasis jumlah penduduk. Hal ini berarti bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi persyaratan yang sama dengan calon perseorangan dalam hal jumlah dukungan dari penduduk.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan bahwa putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah ini akan berlaku pada Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya penerapan putusan ini pada Pilkada 2024 untuk menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Berita Lainnya  Prabowo Bikin Kejutan! Maruarar Sirait Jadi Menteri, Tinggalkan PDIP untuk Gerindra!

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, juga menyatakan bahwa putusan ini berlaku untuk Pilkada 2024. Menurutnya, putusan MK ini tidak menyebutkan adanya penundaan waktu keberlakuan, sehingga harus diterapkan segera.

Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak menafsirkan sendiri putusan ini akan berlaku di tahun 2029. Ia menekankan bahwa putusan ini memiliki kesamaan karakter dengan putusan MK Nomor 90 tahun 2023 mengenai syarat usia calon presiden yang digunakan dalam pencalonan Gibran.

Mekanisme penerapan putusan MK ini harus direspons oleh KPU melalui perubahan peraturan KPU atau PKPU yang menyesuaikan dengan amar putusan yang telah diketok oleh hakim MK. Perubahan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk memastikan kelancaran proses Pilkada 2024.

Berita Lainnya  AS Bantah Klaim Mengejutkan PBB: Genosida di Gaza?

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot