Jakarta – Vadel Badjideh, yang terjerat dalam pusaran kasus hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, baru-baru ini menyampaikan pesan khusus untuk putri Nikita, LM. Pesan ini disampaikan usai Vadel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10).
Pemeriksaan terhadap Vadel berlangsung selama enam jam, di mana ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Rahmat. Dalam sesi tersebut, Vadel dimintai keterangan atas 33 pertanyaan, termasuk mengenai hubungannya dengan LM. Rahmat, selaku kuasa hukum, menyatakan bahwa Vadel telah memberikan semua fakta dan informasi yang diketahuinya tanpa ada yang ditutup-tutupi di hadapan penyidik.
Rahmat meyakini bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita terhadap Vadel tidak terbukti setelah penyidik mendengarkan keterangan dari kliennya. Di sisi lain, Vadel sendiri merasa optimistis bahwa ia akan lolos dari proses hukum ini. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita adalah fitnah belaka.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan pihak Vadel Bajideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan telah melakukan Tindakan aborsi terhadap anaknya, LM. Laporan tersebut sudah tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9/2024).
Selain itu, Nikita juga melaporkan Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto hasil USG LM. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 3 Oktober 2024.