Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengajukan desakan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kurikulum Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Ketua PGRI, Unifah Rosyidi, menilai bahwa sejumlah kebijakan pendidikan dari masa lalu perlu dievaluasi ulang. Menurutnya, perubahan kurikulum adalah langkah yang sah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Unifah Rosyidi menyoroti beberapa aspek dari kurikulum Merdeka Belajar yang dianggapnya kurang tepat. Salah satu yang paling disorot adalah penghapusan Ujian Nasional (UN). Menurut Unifah, kebijakan ini justru menghilangkan kesempatan untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia. Ia berpendapat bahwa Ujian Nasional merupakan alat penting untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Sebagai pengganti Ujian Nasional, pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN). Namun, Unifah berpendapat bahwa AN tidak mampu merekam mutu pendidikan nasional secara akurat. Padahal, pemetaan mutu pendidikan sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih baik di masa depan. Tanpa data yang akurat, sulit bagi pemerintah untuk mengambil keputusan yang tepat dalam meningkatkan sistem pendidikan.
Selain itu, Unifah juga mengkritik program guru penggerak yang menjadi bagian dari kurikulum Merdeka Belajar. Menurutnya, program ini hanya menimbulkan kecemburuan di antara para pengajar. Program ini dianggap tidak memberikan manfaat yang merata bagi semua guru, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tenaga pendidik.
Unifah juga merasa bahwa konsep Merdeka Belajar hanya sebatas slogan. Ia menekankan bahwa metode pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning) bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan. Metode ini sudah lama dikenal dan diterapkan di berbagai negara. Oleh karena itu, Unifah berharap agar pemerintah tidak hanya berfokus pada slogan, tetapi juga pada implementasi yang nyata dan efektif.
Unifah menyatakan dukungannya jika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memutuskan untuk mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar. Ia berharap bahwa setiap perubahan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para guru dan ahli pendidikan.