Pilot Susi Air Akhirnya Bebas dari KKB! Anda Tidak Akan Percaya Bagaimana!

1 min read

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz, yang merupakan kolaborasi antara TNI dan Polri, berhasil membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari cengkeraman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kapten Philip, seorang warga negara Selandia Baru, telah disandera oleh KKB selama lebih dari satu tahun.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa KKB telah mengajukan proposal pembebasan untuk Kapten Philip. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menyatakan bahwa timnya sedang mempelajari isi proposal tersebut dengan cermat.

Pernyataan dari Egianus Kogoya, pemimpin KKB, mengenai pembebasan Kapten Philip telah beredar di media sosial. Dalam pernyataan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot yang diterbitkan pada Selasa (17/9). Proposal ini menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens. Menurut juru bicara KKB, Sebby Sambon, proposal ini merupakan respons terhadap tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak.

Berita Lainnya  Prabowo & Macron Bertemu di KTT G20: Apa Rencana Besar Mereka untuk Ekonomi dan Alutsista?

Kombes Bayu menyatakan bahwa Satgas Damai Cartenz akan berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini. Tujuannya adalah agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman. Dia juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot