Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengoreksi sejarah terkait pelengseran Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, dari jabatannya sebagai Presiden keempat Republik Indonesia melalui TAP MPR II/MPR/2001.
Wakil Ketua MPR dari PKB, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar buku-buku pelajaran atau referensi yang memuat TAP tersebut segera ditarik dari peredaran. Menurut Jazilul, langkah ini penting untuk memulihkan nama baik Gus Dur setelah TAP tersebut dicabut.
Jazilul menegaskan bahwa PKB akan melakukan langkah-langkah berkala sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memulihkan nama baik Gus Dur. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemberian gelar pahlawan kepada Gus Dur.
Jazilul juga meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti penghapusan TAP II/MPR/2001 agar Gus Dur bisa segera diberikan gelar pahlawan, baik oleh pemerintah saat ini maupun pemerintah yang akan datang.
Menurut Jazilul, bangsa Indonesia tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak terklarifikasi kebenarannya. Ia menilai keputusan MPR yang telah membersihkan nama Gus Dur dengan mencabut TAP MPR II/2001 sebagai langkah yang tepat.