Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar beberapa waktu lalu.
Abdul Halim Iskandar, yang merupakan saudara kandung dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh KPK. Ketua DPP PKB, Syaiful Huda, berharap agar penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut murni untuk penegakan hukum dan tidak ada kepentingan lain di baliknya.
Di sisi lain, Huda meminta KPK untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penggeledahan tersebut. Hal ini penting mengingat penyidikan kasus dana hibah APBD Jawa Timur dilakukan saat Abdul Halim sudah menjabat sebagai Menteri PDTT.
Penggeledahan oleh KPK dilakukan pada Jumat (6/9) lalu, yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Namun, Tessa, juru bicara KPK, enggan menginformasikan jumlah nominal uang yang disita.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8), KPK telah memeriksa Abdul Halim selama sekitar 5,5 jam. Abdul Halim, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019, merupakan kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Selain penggeledahan di rumah Abdul Halim, tim penyidik KPK juga telah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan BBE setelah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, pada Jumat (16/8).