Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa partainya akan meninjau ulang rekomendasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024. Jazilul menegaskan bahwa dinamika politik yang terus berubah memaksa PKB untuk mempertimbangkan kembali sebelum mencapai keputusan final.
Jazilul menolak mengaitkan keputusan ini dengan wacana tambahan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau yang belakangan disebut KIM Plus. Menurutnya, hingga saat ini KIM belum mengumumkan partai tambahan yang akan bergabung, sehingga terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa KIM Plus dibentuk untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan di Jakarta.
Hingga saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB belum mengumumkan keputusan final terkait usulan DPW DKI Jakarta untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada 2024. Padahal, nama Anies telah diusulkan oleh DPW PKB sejak 12 Juni lalu.
Tidak hanya PKB, Partai NasDem juga membuka peluang untuk batal mengusung Anies pada Pilgub mendatang. Hingga kini, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Anies, kecuali baru sebatas lisan.
Dengan dinamika politik yang ada, peluang Anies untuk maju dalam Pilgub Jakarta semakin sempit. Hingga saat ini, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara resmi mengusulkan Anies. Namun, jumlah kursi PKS di DPRD DKI Jakarta belum memenuhi syarat untuk mengusung Anies maju sendiri.
PKS harus membangun koalisi untuk mencalonkan Anies di Pilkada Jakarta. Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga memiliki rekan koalisi untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.