Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari internal partainya untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim). PKB, yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak untuk maju di Pilkada Jatim.
Pada hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024, Khofifah-Emil telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Khofifah menjelaskan bahwa visi, misi, dan program mereka telah ditulis di laman KPU. Pasangan ini berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Jatim pada periode selanjutnya.
Khofifah-Emil menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar untuk Pilgub Jatim.
Kedatangan Khofifah-Emil di KPU Jatim diiringi oleh drum band, Reog Ponorogo, musik ul daul khas Madura, Singo Ulung khas Bondowoso, dan penari Remo. Mereka tiba di KPU Jatim pada pukul 10.00 WIB.
Khofifah menjelaskan bahwa kirab budaya yang mereka lakukan merupakan simbol keberagaman dan guyub rukun Jawa Timur. Mereka sengaja menghadirkan lima jenis kultur budaya Jatim untuk menunjukkan harmoni. Selain itu, Khofifah juga menggelar pengajian, khataman Al Quran, dan memberikan santunan kepada anak yatim di kediamannya di kawasan Jemursari sejak subuh.
Sementara itu, PKB mengusung Luluk Nur Hamidah sebagai calon gubernur dan Lukmanul Khakim sebagai calon wakil gubernur. Jazilul Fawaid, salah satu petinggi PKB, menjelaskan bahwa partainya menduetkan Luluk Nur-Lukmanul Khakim karena mereka memiliki pengalaman dan bersih dari korupsi. Selain itu, kedua kader PKB ini dianggap sebagai pasangan calon yang segar dan pintar.
Jazilul optimistis bahwa duet Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim akan lebih lincah dan berenergi dibandingkan pasangan calon lainnya. Menurutnya, pengusungan pasangan ini akan mendapat respons positif dari masyarakat Jatim yang memerlukan pemimpin baru.
Jazilul juga menyatakan bahwa pendaftaran resmi pasangan calon Luluk Nur-Lukmanul Khakim akan dilakukan pada hari terakhir pendaftaran. Keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari persyaratan pencalonan.