Jakarta – Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, mengungkapkan bahwa partainya kemungkinan akan mengumumkan calon gubernur DKI Jakarta akhir pekan ini setelah menarik dukungan dari Anies Baswedan.
Zainudin menjelaskan bahwa PKS telah memberikan tenggat waktu 40 hari kepada Anies Baswedan untuk mencari dukungan dari partai lain. Namun, tenggat waktu tersebut telah berlalu dan Anies gagal mendapatkan tambahan empat kursi yang diperlukan untuk pencalonan.
Untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2024, dibutuhkan 22 kursi DPRD. Saat ini, PKS hanya memiliki 18 kursi, sehingga masih kekurangan empat kursi untuk memenuhi syarat pencalonan.
Kekurangan empat kursi ini membuat PKS harus mempertimbangkan ulang dukungan mereka untuk Anies Baswedan. Zainudin menyatakan bahwa kemungkinan besar Anies akan gagal maju sebagai calon gubernur Jakarta tahun ini.