Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan Effendi Muara Sakti Simbolon, yang lebih dikenal sebagai Effendi Simbolon, dari partai. Keputusan ini, menurut PDIP, telah sesuai dengan aturan dan ketentuan internal partai.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan bahwa Effendi Simbolon berulang kali menunjukkan sikap yang berbeda dengan keputusan partai. Hal ini menjadi alasan utama di balik sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada Effendi. Namun, Deddy belum memberikan penjelasan rinci mengenai sikap berbeda apa yang dimaksud.
Dokumen pemecatan yang diterbitkan pada 28 November 2024, telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. Dalam dokumen tersebut, PDIP juga melarang Effendi Simbolon untuk menggunakan nama partai dalam kegiatan atau jabatan apa pun yang saat ini dipegangnya.