Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai bahwa penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
Hetifah menekankan jika sistem zonasi PPDB awalnya dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi di dunia pendidikan. Sistem tersebut bertujuan untuk memastikan jika semua anak mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa melihat lokasi tempat tinggal mereka.
Namun, pelaksanaan sistem zonasi ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah. Banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung sistem zonasi ini. Oleh karena itu, Hetifah menegaskan jika pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu mengeksplorasi alternatif jikalau sistem zonasi benar-benar dihapus.
Komisi X DPR, lewat Hetifah, mendorong pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, ketimpangan kualitas antar-sekolah menjadi masalah utama yang memicu kritik terhadap sistem zonasi. Oleh karena itu, penguatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama pada setiap kebijakan yang dipilih.