Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto pada tahun pertama diperkirakan akan menghadapi tantangan besar dengan kewajiban membayar bunga utang sebesar Rp552,9 triliun, sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Informasi ini diungkapkan dalam Buku Nota Keuangan II yang dirilis oleh Kementerian Keuangan pada Kamis (22/8).
Pembayaran bunga utang ini mencakup utang dalam negeri dan luar negeri. Untuk utang dalam negeri, pembayaran bunga direncanakan sebesar Rp497,62 triliun, sementara untuk utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Jika dilihat secara rinci, pembayaran bunga utang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2025, pembayaran bunga utang naik 10,8 persen dibandingkan dengan outlook APBN 2024 yang sebesar Rp499 triliun.
Pada 2020, pembayaran bunga utang hanya sebesar Rp314,1 triliun. Angka ini kemudian naik menjadi Rp343,5 triliun pada 2021, dan kembali naik menjadi Rp386,3 triliun pada 2022. Pada 2023, pembayaran bunga utang meningkat lagi menjadi Rp439,9 triliun.
Selain pembayaran bunga utang, pemerintahan Prabowo juga berencana untuk menarik utang baru sebesar Rp775,9 triliun pada tahun depan. Utang ini terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp642,6 triliun dan pinjaman sebesar Rp133,3 triliun.