Prabowo Kucurkan Rp15 Triliun! Sawah Baru Siap Panen, Apa Implikasinya?

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Dalam upaya memperkokoh ketahanan pangan nasional, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana sebesar Rp15 triliun untuk mendukung program pembukaan sawah baru seluas 150 ribu hektare (ha) serta intensifikasi 80 ribu ha lahan pertanian yang direncanakan akan terealisasi pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mencapai swasembada pangan pada periode 2028-2029.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program ini adalah salah satu upaya konkret pemerintah dalam mencapai target swasembada pangan. Dengan mencetak sawah baru dan meningkatkan intensifikasi lahan pertanian, diharapkan produksi pangan dalam negeri dapat meningkat secara signifikan, sehingga ketergantungan pada impor dapat dikurangi.

Berita Lainnya  Ketua DPR Ungkap Nasib RUU Perampasan Aset: Waktunya Mepet!

Untuk mendukung program ini, anggaran ketahanan pangan tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp139,4 triliun. Anggaran ini akan disalurkan ke berbagai sektor yang terkait dengan ketahanan pangan, termasuk pertanian, perikanan, dan infrastruktur pendukung lainnya. Dana desa juga akan mendapatkan alokasi sebesar Rp16,259 triliun untuk mendukung program ketahanan pangan lokal.

Anggaran yang telah disiapkan akan tersebar di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap kementerian memiliki peran penting dalam memastikan program ketahanan pangan ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan dalam negeri.

Berita Lainnya  Bupati Solok Selatan Diperiksa! Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara Terungkap!
TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *