Jakarta – Nasaruddin Umar, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Prabowo Subianto, memastikan bahwa dirinya akan tetap menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.
Nasaruddin menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seorang Imam Besar Masjid Istiqlal untuk merangkap jabatan sebagai menteri. Ia juga menyatakan bahwa surat keputusan pengangkatannya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal tidak memiliki batasan waktu tertentu.
Nasaruddin Umar dilantik sebagai Menteri Agama menggantikan Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, Nasaruddin telah menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak tahun 2016.
Nasaruddin bukanlah sosok baru di Kementerian Agama. Ia pernah duduk sebagai Wakil Menteri Agama pada periode 2011-2014. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama Republik Indonesia dari tahun 2006 hingga 2012.