Jakarta – Dalam sebuah langkah yang jarang terjadi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk jangka waktu dua pekan. Penyerahan mandat ini sejalan dengan agenda Prabowo yang akan melakukan serangkaian kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
Gibran Rakabuming Raka diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Prabowo pada tanggal 8 November 2024. Gibran akan menjalankan peran ini selama 16 hari, mulai dari 8 hingga 23 November. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan Prabowo terhadap Gibran untuk memimpin negara selama ia berada di luar negeri.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Prabowo akan mengunjungi lima negara, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris. Tujuan dari lawatan ini adalah untuk memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional antara Indonesia dan negara-negara tersebut. Prabowo diharapkan dapat membawa pulang hasil yang bermanfaat bagi kepentingan nasional.
Selama menjabat sebagai Plt Presiden, Gibran memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan baru layaknya seorang presiden. Namun, ia diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.
Setelah Prabowo kembali ke tanah air, tugas-tugas kepresidenan akan diserahkan kembali kepadanya. Sementara itu, Gibran berkewajiban untuk melaporkan pelaksanaan tugas selama ia menjabat sebagai Plt Presiden.