Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang yang membelenggu 6 juta petani dan nelayan di Indonesia. Langkah monumental ini akan diwujudkan melalui penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang dijadwalkan akan dirilis pada pekan depan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para petani dan nelayan yang selama ini terjerat utang perbankan.
Informasi mengenai rencana pemutihan utang ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo. Menurut Hashim, utang yang menjerat para nelayan telah menghalangi mereka untuk mendapatkan akses kredit dari perbankan. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas.
Hashim menjelaskan bahwa utang yang dimiliki oleh petani dan nelayan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta. Utang-utang ini sebagian besar berasal dari masa krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi 2008, serta beberapa periode krisis lainnya. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi beban yang berat bagi para pelaku sektor pertanian dan perikanan.
Keputusan untuk menghapus utang ini tidak diambil secara sembarangan. Presiden Prabowo telah melakukan konsultasi mendalam dengan tim ekonominya untuk memastikan bahwa langkah ini tidak akan merusak ekosistem perbankan di Indonesia.