Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus utang lama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai angka mencengangkan sebesar Rp8,7 triliun. Langkah ini diambil berdasarkan data utang UMKM yang tercatat di Bank Himbara. Namun, Erick mengakui bahwa masih terdapat perbedaan pandangan mengenai jangka waktu penghapusan utang UMKM yang akan dihapus buku dan hapus tagih oleh bank pelat merah.
Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN telah mengusulkan agar penghapusan kredit lama ini dilakukan dengan melihat rekam jejak selama 5 tahun ke belakang. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan. Penghapusan utang ini dianggap sebagai bagian dari stimulus pemerintah untuk memastikan roda ekonomi dapat berputar kembali dengan lancar.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa utang masa lalu UMKM di Bank Himbara sudah mencapai angka yang cukup besar. Ia menegaskan bahwa BRI dan bank pelat merah lainnya hanya dapat menghapus buku utang lama, tanpa melakukan hapus tagih. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah serius dalam menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait penghapusan buku dan hapus tagih utang lama UMKM, termasuk yang ada di bank dan lembaga keuangan non-bank.