Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun pertama di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto telah menetapkan alokasi sebesar Rp297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2024, terdapat kenaikan sekitar Rp21,37 triliun. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, belanja pegawai untuk PNS hanya mencapai Rp276,34 triliun. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.
Secara keseluruhan, total belanja pegawai pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp513,22 triliun. Angka ini tidak hanya mencakup belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tetapi juga pegawai non-K/L. Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan Outlook APBN 2024 yang hanya mencapai Rp460,86 triliun, menunjukkan lonjakan sebesar Rp52,36 triliun.
Kenaikan gaji PNS memang menjadi salah satu isu yang banyak dibicarakan di era Prabowo. Meskipun Presiden Joko Widodo tidak secara eksplisit mengumumkan hal ini dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, namun indikasi kenaikan gaji ini sudah terlihat jelas.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, memastikan bahwa RAPBN 2025 telah didesain untuk mengakomodasi kenaikan gaji bagi abdi negara. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PNS, yang diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja dan pelayanan publik.