Jakarta – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini menghadapi larangan bepergian di tengah penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan penerapan darurat militer. Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga yang melibatkan berbagai instansi di Korea Selatan.
Menurut laporan dari Yonhap pada Selasa (10/12/2024), larangan bepergian ini diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permintaan resmi. Langkah ini diambil tak lama setelah Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan yang dilakukan secara bersamaan oleh polisi, jaksa, dan CIO terkait deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.
Perintah larangan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis Nasional Korea Selatan memutuskan untuk mengakhirinya. Selain itu, sebuah mosi untuk memakzulkan Yoon juga diajukan oleh oposisi utama Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya. Namun, mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu (7/12) setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara terkait mosi tersebut.
Bae Sang-eop, pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, menjelaskan kepada anggota parlemen dalam sidang pada Senin (9/12) bahwa larangan perjalanan biasanya dikeluarkan setelah peninjauan sederhana terhadap persyaratan formal. Ia menyebutkan bahwa larangan tersebut diberlakukan pada Yoon sekitar pukul 15.00 waktu Korea Selatan.
Kepala CIO, Oh Dong-woon, menyatakan dalam sidang bahwa kantornya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap “pemimpin dan pelaku utama terkait pengkhianatan” dengan para tersangka yang ditahan secara fisik. Ketika ditanya mengenai kemungkinan larangan perjalanan terhadap ibu negara Kim Keon Hee, Oh Dong-woon menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap peninjauan.