Jakarta – Pemerintah berencana mengubah skema subsidi layanan KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rencana ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Perubahan skema subsidi berbasis NIK ini tercantum dalam dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah merinci beberapa perbaikan yang akan dilakukan pada skema Public Service Obligation (PSO) Kereta Api.
Salah satu perbaikan yang diusulkan adalah pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek. Pemerintah berencana menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL. Langkah ini diharapkan dapat membuat subsidi transportasi lebih tepat sasaran.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa perubahan skema ini bertujuan untuk memberikan subsidi transportasi yang lebih efisien dan tepat sasaran. Adita, juru bicara Kemenhub, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji penerapan subsidi KRL berbasis NIK bersama dengan PT KAI sebagai operator. Menurut Adita, secara sistem, penerapan subsidi berbasis NIK sebenarnya sudah siap untuk dilakukan.
Namun, rencana perubahan skema subsidi ini mendapat penentangan keras dari masyarakat. Banyak warganet yang berpendapat bahwa transportasi publik seharusnya tetap diberikan subsidi tanpa syarat yang rumit. Mereka khawatir bahwa perubahan ini akan menyulitkan akses bagi sebagian pengguna KRL yang mungkin tidak memiliki NIK atau mengalami kesulitan dalam proses verifikasi.