Jakarta – PSM Makassar secara terbuka mengkritik ketidakprofesionalan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penjatuhan sanksi yang awalnya mengurangi 6 poin dari tim mereka, sebelum akhirnya dikoreksi menjadi 3 poin. PSM menilai bahwa terdapat kekeliruan dalam proses penjatuhan sanksi tersebut, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akurasi dalam pengambilan keputusan.
Fajrin, perwakilan dari PSM Makassar, menyatakan bahwa pihaknya segera mengajukan keberatan setelah menerima keputusan pengurangan 6 poin dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka melakukan pengecekan mendalam dan menemukan adanya indikasi kekeliruan dalam keputusan tersebut. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen PSM untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam setiap keputusan yang mempengaruhi tim.
Meskipun mengkritik proses awal, PSM Makassar memberikan apresiasi kepada PT LIB atas respons cepat mereka dalam menanggapi komplain yang diajukan. PT LIB segera mengoreksi kesalahan yang terjadi, menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki situasi dan menjaga integritas kompetisi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, PSM Makassar telah mengajukan surat banding ke Komite Banding PSSI terkait sanksi pengurangan 3 poin dan denda sebesar Rp 90 juta. Sanksi ini dijatuhkan sebagai akibat dari insiden di mana PSM memainkan 12 pemain saat pertandingan melawan Barito Putera. Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap posisi PSM di klasemen liga.
Pengurangan poin ini tentunya berdampak pada posisi PSM Makassar di klasemen sementara liga. Dengan persaingan yang ketat, setiap poin sangat berharga bagi tim yang berambisi meraih gelar juara. Oleh karena itu, PSM merasa perlu untuk memperjuangkan hak mereka dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan aturan yang jelas.