Jakarta – Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyoroti urgensi tindakan tegas dari pemerintah untuk menanggulangi ancaman judi online yang semakin merajalela di kalangan anak muda Indonesia. Puan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa fenomena ini dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan drastis, mencapai 300 persen, dalam jumlah anak yang terpapar judi online di Indonesia. Sepanjang tahun ini, lebih dari 197 ribu anak berusia 11-19 tahun dilaporkan terlibat dalam aktivitas ini.
Di Jakarta, PPATK mencatat sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun terlibat dalam judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,29 miliar. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya masalah ini di ibu kota.
Puan menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak, terutama para pemangku kebijakan. Ia mengingatkan bahwa pengaruh internet yang sangat besar terhadap anak-anak dapat mempermudah akses mereka ke judi online, terutama jika tidak ada pengawasan dari orang tua.
Menurut Puan, persoalan judi online bukan hanya soal akses teknologi, tetapi juga menyangkut ketahanan keluarga dan perlindungan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk melalui edukasi dari lingkungan keluarga dan satuan pendidikan mengenai bahaya judi online.
Puan juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan internet untuk memblokir situs-situs judi online. Selain itu, ia mengusulkan program edukasi digital bagi anak-anak, remaja, dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.
Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Puan menyarankan agar sekolah meningkatkan program ekstrakurikuler atau program pemberdayaan keterampilan siswa. Kegiatan non-akademik ini dinilai dapat membantu anak-anak mengurangi penggunaan gadget.