Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengejutkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengumumkan penetapan tugas baru untuk dua komisi yang baru dibentuk, Komisi XII dan XIII, setelah disepakati dalam rapat badan musyawarah (bamus) bersama pimpinan dari delapan fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 Oktober 2024. Penambahan ini merupakan bagian dari penyesuaian dengan struktur pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pengumumannya, Puan Maharani menjelaskan bahwa beberapa bidang pembahasan akan dialihkan ke komisi baru, termasuk isu imigrasi dan aparat penegak hukum (APH) yang akan menjadi tanggung jawab Komisi XIII. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap komisi dapat berfokus pada tugas-tugas spesifik yang telah ditetapkan.
Puan juga menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai Kabinet Merah Putih, ia mengadakan rapat konsultasi dengan delapan pimpinan fraksi yang hadir. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan jumlah komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta jumlah pimpinan dari 13 komisi yang mewakili semua fraksi. Dalam keterangannya, Puan menegaskan bahwa tidak ada perubahan terhadap 11 komisi lain yang sudah ada sebelumnya.
Pengumuman resmi mengenai pembahasan lebih lanjut terkait penambahan komisi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober 2024. Rapat ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab dari komisi-komisi baru tersebut.
Terkait dengan penambahan dua komisi tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menambah bangunan baru. Ia menjelaskan bahwa ruang untuk Komisi XII dan XIII akan ditempatkan di area gedung DPR yang sudah ada.
Puan Maharani menjelaskan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan rencana pemerintahan baru. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Kabinet Merah Putih dengan komposisi sekitar 48 kementerian.