Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan pandangannya mengenai kebijakan anyar yang menggantikan fasilitas rumah dinas jabatan bagi anggota dewan dengan tunjangan perumahan. Puan berharap, langkah ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi seluruh anggota DPR.
Puan Maharani menyoroti urgensi kebijakan ini dalam mendukung kinerja para anggota DPR. Menurutnya, tunjangan perumahan haruslah mampu mengakomodasi kebutuhan para anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki hak dan kewajiban untuk memfasilitasi tamu yang datang, baik dari perwakilan konstituen maupun dari daerah pemilihan masing-masing.