Jakarta – Guntur Soekarnoputra, putra sulung dari Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno, menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara. Pernyataan ini disampaikan setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi menyetujui pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.
Guntur mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya menilai TAP MPRS tersebut diteken dengan tujuan untuk melengserkan Sukarno dari jabatan presiden. Ia juga menyinggung istilah ‘pendongkelan’ dalam konteks upaya pelengseran yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai penguasa Orde Baru.
Lebih lanjut, Guntur menyebut bahwa seluruh keluarga dan pendukung Sukarno telah menunggu lebih dari setengah abad agar TAP MPRS tersebut dicabut. Menurutnya, tudingan bahwa Sukarno berkhianat dengan melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak pernah terbuktikan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang pencabutan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 kepada perwakilan keluarga Sukarno. Acara tersebut dihadiri oleh Megawati Soekarnoputri dan Guntur Soekarnoputra.