/

Raffi Ahmad Jadi Utusan Prabowo: Siap Bikin Gebrakan di KPK!

1 min read

Jakarta – Selebritas kondang, Raffi Farid Ahmad, kini resmi diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan ini berlangsung megah di Istana Negara, di mana Raffi bergabung dengan tujuh penasihat khusus presiden lainnya, tujuh utusan khusus presiden, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, serta enam kepala dan wakil badan lainnya.

Dalam momen bersejarah tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa penunjukan ini adalah langkah signifikan dalam dedikasinya kepada bangsa dan negara. Raffi berjanji untuk bekerja dengan sepenuh hati dan mempercepat pelaksanaan program-program yang diharapkan oleh Presiden Prabowo.

Berita Lainnya  Raffi Ahmad Hadir di Upacara HUT RI di IKN? Ini Jawabannya!

Seiring dengan pelantikannya, Raffi Ahmad juga menekankan kesiapannya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini sesuai dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini mengingatkan para menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik untuk memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.

Pelaporan ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap pejabat yang baru dilantik memiliki waktu paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan pertama untuk melaporkan harta kekayaannya.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ