Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah memperketat skema pemeriksaan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia, termasuk mereka yang datang sebagai tamu undangan negara. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya virus cacar monyet (monkeypox/Mpox) yang telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dalam kuisoner yang disiapkan, WNA diwajibkan mengisi beberapa informasi penting seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir. Menurut Yudhi, langkah ini memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan lebih banyak data dan riwayat kesehatan dari WNA, sehingga dapat lebih siap dalam menghadapi kemungkinan penyebaran virus.
Yudhi menekankan bahwa Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan. Selain tantangan dalam surveilans, jumlah kasus Mpox terus meningkat, terutama di RS Kongo, Afrika, yang telah mencapai 2.999 kasus. Peningkatan kasus di Afrika disebabkan oleh Mpox clade 1b yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan memiliki tingkat fatalitas lebih tinggi dibandingkan clade 2b. Hal ini menjadi dasar bagi WHO untuk mengumumkan status darurat Mpox.
Meskipun WHO tidak menganjurkan pembatasan perjalanan internasional dan vaksinasi belum menjadi prioritas utama, Yudhi menyatakan bahwa hal ini menjadi pertimbangan bagi Kemenkes untuk memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung mancanegara. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran virus di Indonesia.
Sejauh ini, Kemenkes mencatat bahwa situasi Mpox di Indonesia tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Kemenkes pada Januari-Agustus 2024, terdapat 14 kasus konfirmasi dan 74 kasus suspek yang dibatalkan. Sementara pada tahun 2023, terdapat 73 kasus konfirmasi dan 240 kasus suspek yang dibatalkan.