Jakarta – Dalam upaya memperkuat peran strategis antara Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, mengungkapkan bahwa ada usulan untuk menjadikan kedua kota ini sebagai kota kembar. Usulan ini datang dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) dengan tujuan agar Jakarta dan IKN dapat berfungsi bersama sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Bambang menjelaskan bahwa ada empat skenario yang dirancang untuk memungkinkan Jakarta dan IKN berbagi peran dalam jangka pendek. Skenario-skenario ini dirancang agar pembangunan IKN dapat kembali diarahkan sesuai dengan visi dan misi awal. Salah satu skenario yang diusulkan adalah konsep kota kembar, di mana satu kota akan berperan sebagai ibu kota secara legal (de jure), sementara kota lainnya akan menjalankan fungsi administrasi pemerintahan nasional (de facto).
Usulan ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi dengan lebih efektif. Bambang menyampaikan apresiasinya kepada ASPI atas usulan yang diajukan, yang dianggap dapat memberikan solusi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi selama proses pemindahan ibu kota.
Pada Jumat (11/10) lalu, Bambang menjelaskan bahwa konsep kota kembar muncul karena belum adanya kejelasan mengenai keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan IKN serta kecukupan anggaran pembangunan IKN saat ini. Menurut Bambang, Jakarta dan IKN dapat berfungsi sebagai kota kembar hingga keppres diteken dan anggaran pembangunan IKN mencukupi.