Jakarta – Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) kini mengalami perluasan cakupan. Sebelumnya hanya mencakup komoditas batu bara, kini sistem ini juga mencakup nikel dan timah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pengembangan sistem ini bertujuan untuk mencakup berbagai komoditas tambang lainnya.
Aplikasi SIMBARA dibangun melalui integrasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba).
Aplikasi SIMBARA mencakup rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir. Ini merupakan salah satu pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi yang mengelola dan mengawasi seluruh data minerba.
SIMBARA mengintegrasikan berbagai proses mulai dari single identity untuk wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, hingga ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, serta devisa hasil ekspor.
Sri Mulyani menambahkan bahwa pilar kedua dari pengembangan SIMBARA adalah pergerakan uang, pengangkutan, sumber daya manusia (SDM), dan barang. Hal ini dilakukan dengan menciptakan proses bisnis yang lebih sederhana dan efisien.