Jakarta – Seorang remaja berinisial AHD (16) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh empat anggota perguruan silat. Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini dipicu oleh unggahan status di aplikasi percakapan yang menggunakan latar musik perguruan silat para tersangka.
Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini diamankan di Kantor Polres Boyolali. Yoga menjelaskan bahwa pengeroyokan dilakukan dalam dua tahap. Pengeroyokan pertama terjadi pada 14 Juli, ketika korban dijemput dari rumahnya oleh empat tersangka dan dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Pengeroyokan kedua terjadi pada 26 Juli 2024 di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Pada saat itu, keempat tersangka kembali menjemput korban dari rumahnya. Menurut pengakuan tersangka, pengeroyokan dilatari oleh status WhatsApp korban, yang menurut mereka tidak pantas karena korban bukan anggota perguruan silat tersebut.
Hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas oleh multiple injury. Terdapat beberapa luka yang mencapai organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, lambung, dan tulang dada. Luka-luka ini menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat parah.
Atas perbuatan mereka, empat tersangka dengan inisial RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngemplak, Rizal Saputra (19) warga Ngemplak, dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) warga Nogosari diancam dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka dijerat dengan Pasal 80 KUHP yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
AHD ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Selasa (30/7). Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah bekas luka akibat kekerasan di tubuh remaja tersebut, yang semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal dunia.