Jakarta – Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Sedek Bahta, merespons kritik dari warganet yang menilai para pengurusnya berusia tua, padahal nama organisasinya mengandung diksi ‘remaja’. Sedek menjelaskan bahwa nama organisasi ini tidak hanya mengandung kata ‘remaja’, tetapi juga ‘pemuda’. Ia menegaskan bahwa semua anggota BKPRMI yang menjadi pengurus pusat telah berproses dari struktur paling bawah.
Sedek menekankan bahwa tidak semua pengurus BKPRMI berusia tua. Ia meminta publik untuk melihat para pengurus BKPRMI di level provinsi hingga tingkat desa, yang banyak di antaranya adalah anak muda. Ia juga menyinggung bahwa kategori ‘muda’ masih mengalami perdebatan dan pandangan yang berbeda-beda di tengah masyarakat.
Sedek menjelaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI mengatur batas usia maksimal untuk menjadi ketua umum BKPRMI adalah 50 tahun. Sementara itu, tidak ada batasan usia minimal untuk menjadi anggota BKPRMI, asalkan sudah bisa mengaji. Ia meminta publik untuk tidak lagi memperdebatkan soal usia para pengurus BKPRMI dan lebih memperhatikan kontribusi yang telah dilakukan organisasi ini.
Sedek mencontohkan bahwa BKPRMI memiliki Lembaga Pendidikan Taman Alquran yang selama ini mendidik anak-anak Indonesia belajar mengaji. Ia juga menyebutkan tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, dan Idrus Mahram sebagai alumni BKPRMI.
Sebelumnya, warganet di media sosial banyak menyindir para pengurus BKPRMI yang hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (31/7) lalu, yang banyak berusia tua. Padahal, nama organisasi ini memiliki diksi ‘remaja masjid’. Para remaja masjid itu datang ke istana untuk menunjukkan ketertarikan terhadap izin tambang yang diberikan Presiden Jokowi kepada ormas keagamaan.
Ketua Umum Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, mengapresiasi langkah Jokowi memberikan izin tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Said mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji soal izin tambang tersebut dan belum ada diskusi dengan Jokowi perihal itu.