Haluan.co – Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan telah terjalin selama 50 tahun dan kemitraan kedua negara semakin diperkuat dengan disepakatinya Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2023.
Ikatan bilateral ini juga turut merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak tahun 2017 lalu, serta menjadi momentum tepat untuk saling memperkuat hubungan ekonomi khususnya kerja sama industri dan investasi ke depannya.
“Total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan selama Januari-Oktober 2022 sebesar USD20,6 miliar, naik 40,36 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat USD14,6 miliar,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (21/6).
Pada periode yang sama, ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai USD 10,6 miliar, sedangkan impor dari Korea Selatan tercatat sebesar USD9,9 miliar sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar USD712,3 juta.
Selain itu, Korea Selatan menduduki peringkat ke-7 dalam realisasi investasinya di Indonesia pada periode Januari-September 2022, dengan total nilai mencapai USD1,66 miliar dari jumlah 4.016 proyek.
Beberapa waktu lalu, Kemenperin bersama Korea-Indonesia Industri and Technology Cooperation Center (KITC) Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Proses Manufaktur Industri di Indonesia.
“FGD ini berupaya untuk menghimpun informasi serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna membahas potensi kerja sama industri, khususnya terkait teknologi serta aplikasinya yang dapat membantu penerapan konsep industri hijau khususnya terkait energi baru terbarukan,” papar Eko.
Ia menambahkan, peluang kerja sama Indonesia dan Korea Selatan di sektor industri masih perlu terus dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang komprehensif bagi kedua negara.
Oleh karena itu, Kemenperin mendorong pemerintah agar bersama-sama dengan perwakilan bisnis dan pelaku industri dari kedua negara untuk secara aktif menggali potensi dan keterlibatan ekonomi yang lebih dalam, terutama dalam kerja sama industri.
Untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060, Pemerintah RI tengah menerapkan lima prinsip utama, yaitu peningkatan pemanfaatan EBT, pengurangan energi fosil, pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS), peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, serta pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di sektor transportasi.
“Selain itu, Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan tercapainya nationally determined contribution (NDC) berupa penurunan emisi CO2 sebesar 358 MtCO2 pada tahun 2030,” ujar Eko.
Target NZE dan NDC tersebut dapat tercapai melalui strategi dekarbonisasi, di antaranya implementasi peraturan pemerintah terkait pengembangan energi baru terbarukan, upaya mengganti dan mencari alternatif lain penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, pemanfaatan CCS oleh sektor industri minyak dan gas, penerapan manajemen energy, penggunaan kendaraan berbasis baterai listrik, serta penerapan Minimum Energy Performance Standards (MEPS).***