Jakarta – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Jumat (23/8) pukul 11.00 WIB. Mereka menggelar aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada.
Mahasiswa yang hadir berasal dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya, serta organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, dan berbagai kelompok lainnya. Mereka membentangkan poster-poster dengan berbagai tulisan seperti ‘Jangan biarkan demokrasi kita mati’, ‘Ya ndak tahu kok tanya saya’, ‘270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu’, ‘Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’, dan ‘Demokrasi mati karena dinasti Jokowi’.
Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar atau yang akrab disapa Atta, menyatakan bahwa aksi mereka bertujuan untuk mengawal putusan MK. Atta mengakui bahwa meskipun DPR RI telah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi.
Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 agar segera masuk dan menjadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat di Jawa Timur masih belum bisa percaya pada DPR. Mereka khawatir bahwa legislator akan melakukan manuver kotor secara diam-diam untuk mengesahkan RUU Pilkada tersebut.
Atta memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika manuver licik DPR dan pemerintah benar-benar dilakukan. Ia juga berpesan kepada seluruh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di daerah untuk tetap melakukan aksi sampai putusan MK terealisasi.