Jakarta – Ahmad Riza Patria, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), mengungkapkan adanya dugaan praktik curang berupa politik uang dan distribusi sembako. Praktik ini diduga dilakukan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dugaan praktik politik uang dan pembagian sembako ini terendus oleh tim Rido saat masa tenang Pilkada. Masa tenang seharusnya menjadi waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun. Namun, temuan ini menunjukkan adanya upaya untuk mempengaruhi hasil pemilihan secara tidak sah.
Ahmad Riza Patria mengajak seluruh jajaran partai pengusung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) untuk mendukung dan melaporkan segala bentuk politik uang kepada aparat hukum Pilkada. Laporan ini diharapkan dapat disampaikan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dan Gakkumdu, agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku kecurangan.
Riza juga memaparkan hasil rekapitulasi suara sementara dari real count Pilkada Jakarta yang telah dikumpulkan oleh tim Rido. Dari total 4.353.683 suara yang masuk, pasangan Rido memperoleh 40,17 persen atau sebanyak 1.748.714 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 10,55 persen dengan 459.475 suara. Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan 49,28 persen atau 2.145.494 suara.
Berdasarkan data input C1 yang diterima tim Rido, Riza menyatakan bahwa Pilkada Jakarta 2024 kemungkinan besar akan berlangsung dalam dua putaran. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pasangan calon yang meraih lebih dari 50 persen suara, yang merupakan syarat untuk memenangkan Pilkada dalam satu putaran.
Riza meminta KPU DKI dan Bawaslu DKPP untuk melaksanakan tugas mereka dalam melakukan perhitungan suara secara profesional dan transparan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil Pilkada mencerminkan kehendak rakyat secara jujur dan adil.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan, Riza mengimbau seluruh pendukung, termasuk organisasi masyarakat (ormas) pendukung, untuk aktif mengawal proses penghitungan suara. Pengawalan ini diharapkan dapat dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi, guna memastikan kondusivitas dan kejujuran dalam proses penghitungan suara.