Jakarta – Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah. Sidang kali ini fokus pada agenda pembuktian dari pihak penggugat, yakni Ruben Onsu.
Dalam konferensi hari ini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir secara langsung. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Raga Ginting, kuasa hukum Ruben Onsu, menyatakan bahwa sidang selanjutnya akan menghadirkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Namun Raga tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa kliennya, Ruben Onsu, tidak hadir dalam sidang kali ini.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun, mengungkapkan bahwa hakim telah memanggil pihak Sarwendah untuk hadir dalam sidang. Namun karena ketidakhadirannya, sidang tetap dilanjutkan sesuai jadwal.
Sidang cerai ini akan terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Raga Ginting menyebutkan bahwa keterangan Saksi ini sangat penting untuk memperkuat bukti-bukti yang disampaikan oleh Ruben Onsu. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai siapa saja Saksi yang akan dihadirkan dan apa yang akan mereka sampaikan.
Proses hukum dalam kasus perceraian ini masih terus berjalan dan akan melalui beberapa tahapan lagi sebelum mencapai keputusan akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan terus mempertemukan dan memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan dengan baik dan adil.