Jakarta – Dalam dinamika politik yang penuh teka-teki, anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut Ahmad Doli, Baleg masih menunggu rencana agenda Prolegnas dari masing-masing komisi dan fraksi di DPR.
Setelah menerima rencana dari komisi dan fraksi, Baleg akan melakukan penyusunan dan sinkronisasi dengan agenda Prolegnas internal. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua RUU yang diusulkan dapat diakomodasi dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan legislatif dan masyarakat.
Sebelumnya, Andreas Hugo Pareira, anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan, juga mengungkapkan ketidakpastian mengenai RUU mana yang akan masuk dalam Prolegnas untuk periode lima tahun keanggotaan DPR 2024-2029. Andreas menyebutkan bahwa akan ada banyak RUU yang diusulkan, mengingat banyaknya RUU yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
Ketua Baleg, Bob Hasan, menambahkan bahwa meskipun belum ada kepastian mengenai total RUU prioritas tahun ini, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi salah satu yang diutamakan. Selain itu, revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) juga masuk dalam daftar prioritas Prolegnas. Revisi UU MD3 ini merupakan kelanjutan dari Prolegnas periode sebelumnya yang belum selesai.
Bob Hasan menekankan bahwa penyusunan daftar RUU dalam Prolegnas akan berlangsung hingga Desember mendatang.