Jakarta – Kontroversi yang melibatkan selebriti Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kian meruncing dengan kehadiran saksi-saksi yang terlibat. Kasus ini tidak hanya menyedot perhatian khalayak, tetapi juga memicu langkah-langkah hukum yang signifikan.
Dalam perkembangan terkini, dua saksi yang diajukan oleh Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil bukan karena adanya ancaman langsung, melainkan sebagai tindakan pencegahan. Saksi-saksi tersebut merasa perlu mengambil langkah ini setelah mempertimbangkan latar belakang keluarga Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. Ia hanya menyebutkan bahwa kedua saksi tersebut terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Keputusan untuk merahasiakan identitas ini mungkin diambil untuk melindungi privasi dan keamanan saksi.
Permohonan perlindungan ini menunjukkan bahwa saksi-saksi merasa perlu untuk mengambil langkah pencegahan dalam menghadapi situasi yang berkembang. Meskipun tidak ada ancaman langsung, latar belakang keluarga Vadel Badjideh menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan permohonan ini.
Saat ini, kedua saksi tersebut telah resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.