Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki lonjakan barang impor yang membanjiri Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag, Bara Krishna Hasibuan.
Menurut Bara Krishna Hasibuan, satgas ini akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan instansi terkait lainnya. Ia menekankan urgensi pembentukan satgas ini agar dapat segera beroperasi setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Bara Krishna Hasibuan menjelaskan bahwa bahan acuan kerja satgas ini akan didasarkan pada berbagai catatan yang diterima Kemendag dari berbagai asosiasi. Tim satgas nantinya akan melakukan pengecekan data impor dan mencocokkan nilai harga barang impor dengan sejumlah negara lainnya.
Lebih lanjut, Bara Krishna Hasibuan menyatakan bahwa membludaknya barang impor menjadi salah satu faktor yang mengancam kelangsungan industri dalam negeri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kebangkrutan industri lokal yang tidak mampu bersaing dengan produk impor.
Satgas yang akan dibentuk ini diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah membludaknya barang impor. Beberapa langkah yang mungkin diambil antara lain:
- Pengecekan Data Impor: Melakukan verifikasi dan validasi data impor yang masuk ke Indonesia.
- Pencocokan Nilai Harga: Membandingkan nilai harga barang impor dengan harga di negara asal untuk memastikan tidak ada manipulasi harga.
- Kolaborasi Antar Kementerian: Bekerja sama dengan kementerian dan instansi terkait untuk mengawasi dan mengendalikan arus barang impor.
Dengan pembentukan satgas ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengendalikan arus barang impor yang masuk ke Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar tetap dapat bersaing di pasar domestik.