HALUAN.CO – Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025 diselenggarakan dengan pendekatan berbeda dari sebelumnya. Bila di masa lalu acara puncak terpusat di satu lokasi, kini HAN diperingati hingga ke tingkat desa di seluruh Indonesia.
Dasar hukum dari peringatan ini tercantum dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 serta UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44 Tahun 1984 secara resmi menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Tanggal ini bertepatan dengan hari disahkannya UU Kesejahteraan Anak pada tahun 1979.
Peringatan HAN bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak anak dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjamin kesejahteraan anak Indonesia.
Tema HAN 2025: “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”
Tema ini menggambarkan harapan besar terhadap peran generasi muda dalam mewujudkan masa depan bangsa. Beberapa sub-tema yang mendukung tema utama antara lain:
- Generasi Emas Bebas Stunting – Menekankan pentingnya pemenuhan gizi sejak dini.
- Anak Cerdas Digital – Mengajak anak-anak menjadi pengguna teknologi yang aman dan positif.
- Pendidikan Inklusif untuk Semua – Menjamin pendidikan merata bagi semua anak.
- Anak Stop Perkawinan Anak – Mendorong penghentian perkawinan usia dini.
- Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045 – Menggalang dukungan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.