Haluan.co – Sekolah dan guru menjadi penggerak utama literasi jaminan sosial pelajar di seluruh Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program bertajuk “Sosialisasi Implementasi Modul P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)” kepada perwakilan guru dan siswa se Indonesia secara hybrid di Jakarta, Rabu (20/3).
Modul P5 ini dirancang untuk dapat memberikan edukasi literasi kepada pendidik jenjang SMA dengan 9 aktivitas yang saling berkesinambungan.
Melalui modul ini diharapkan siswa-siswa SMA dapat menerapkan ilmu yang didapat dan mengetahui isu pentingnya literasi perlindungan jaminan sosial, klasifikasi, manfaat dan dampak ketika tidak adanya literasi jaminan sosial.
“Kita semua turut serta mendorong internalisasi jaminan sosial dalam dunia pendidikan, di antaranya melalui modul projek penguatan profil pelajar pancasila muatan jaminan sosial. Sekolah dan guru menjadi penggerak di dalam modul ini, kan kontak mereka lebih banyak dengan generasi muda,” jelas Ketua DJSN Agus Suprapto dalam sambutannya.
Agus menambahkan harapan dari modul P5 ini dapat terus memperluas pemahaman pelajar akan pentingnya jaminan sosial serta mempersiapkan diri dalam menghadapi risiko sosial yang dimulai dari kelas 10 tingkat SMA, SMK dan SMA/Sederajat.
Disisi lain, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tren peserta aktif yang cenderung naik dalam kurun waktu 2015 hingga 2024 dengan programnya yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dari sisi kepesertaan ini kita berharap dengan adanya format pendidikan semacam ini akan makin menginternalisasi masa depan kita. Sehingga, semua masyarakat Indonesia akan terlindungi, tidak hanya pekerjanya saja tapi juga keluarganya.” tambahnya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Agus, Kemenko PMK yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof. Nunung Nuryanto mengungkapkan melalui pemahaman sejak dini mengenai konsep gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman jaminan sosial.
“Melalui pemahaman sejak dini tentang konsep gotong royong dalam SJSN menjadi salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman jaminan sosial. Sehingga saat nanti anak didik menjadi peserta jaminan sosial dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan kolaborasi menjadi fondasi kuat dalam revolusi literasi jaminan sosial di dunia pendidikan. Keyakinan kuat literasi dan implementasi jaminan sosial akan memberikan dampak positif membangkitkan semangat yang signifikan, menginspirasi serta mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.
“Kolaborasi ini tidak hanya langkah awal tetapi fondasi kuat dalam revolusi literasi jaminan sosial bagi dunia pendidikan. Tentu saja dengan keyakinan yang kuat literasi dan implementasi jaminan sosial akan memberikan dampak positif yang signifikan dapat membangkitkan semangat, menginspirasi serta mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan,” tambahnya.
Menutup keterangannya kepada pers, Deputi Bidang Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rahman mengatakan pihaknya tidak berhenti pada peluncuran modul ini, tetapi juga akan terus mendukung implementasi dan evaluasi berkelanjutan.
Dalam hal ini, kerja sama dengan berbagai pihak baik dari sektor publik maupun swasta akan terus diperkuat, demi mencapai tujuan bersama menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial.
“Modul ini sudah sangat komplit, dan semoga bermanfaat seperti yang direncanakan. Kita akan memastikan anak-anak generasi muda memahami betul peran jaminan sosial ketenagakerjaan, kelak mereka akan terjun di dunia pekerjaan yang mensyaratkan kerja giat dan keras, tidak perlu khawatir alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Suwilwan Rachmat.***