HALUAN.CO – Selandia Baru sedang mengkaji kemungkinan untuk mengakui negara Palestina secara resmi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Winston Peters pada Senin (11/8/2025), seperti dikutip dari AFP.
Menurut Peters, keputusan terkait pengakuan tersebut akan dibahas oleh kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon dan ditetapkan pada bulan September. Sikap resmi pemerintah akan disampaikan kepada komunitas internasional dalam Sidang Umum PBB mendatang.
Sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Kanada sebelumnya telah menyatakan rencana mereka untuk mendukung pengakuan Palestina dalam forum internasional tersebut.
Namun demikian, Peters menegaskan bahwa Selandia Baru akan mengambil keputusan secara independen.
“Kami bermaksud untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan kemudian bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” katanya dalam pernyataan tertulis.
Pemerintah juga mempertimbangkan apakah kondisi yang diperlukan telah terpenuhi untuk mengakui Palestina sebagai negara yang sah dan dapat dijalankan secara layak.
“Selandia Baru telah menegaskan sejak lama bahwa pengakuan kami terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan soal apakah akan terjadi,” imbuh Peters.